Situs unik dengan berita berita unik yang salalu menyajikan berita paling menarik dan terbaru saat ini.

Friday, December 18, 2015

Ini Dia Alasan Go Jek Dilarang KemenHub

alasan-gojek-dilarang

Kabar Unik - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Polri melarang angkutan umum beroda dua seperti Go-Jek Cs beroperasi. Demikian surat yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignatius Jonan pada 9 November 2015.

Salah satu alasan Go-Jek Cs dilarang beroperasi adalah karena kendaraan itu menimbulkan konflik dengan angkutan lain.

“Go-Jek, Grab Bike, Blu-Jek, menimbulkan pro kontra di masyarakat terutama terhadap operator angutan umum lainnya,” demikian isi surat yang dihimpun Okezone pada Jumat (18/12/2015).

Organda sendiri sudah beberpa kali menolak operasi angkutan umum online beroperasi. Menurut mereka, angutan umum online seperti Uber-Taxi tidak boleh beroperasi karena tidak melalui uji KIR. Sedangkan perusahaan angkutan umum dalam naungan Organda rutin bayar biaya uji KIR.

Seperti diketahui, Uber-Taxi merupakan angkutan yang layanannya mirip Go-Jek. Yakni dipesan lewat aplikasi yang bisa diunduh di telefon seluler.

Sumber : Okezone,com
Share:

0 Comments:

Post a Comment

Labels

art (4) artikel unik (208) artis (5) baywatch (1) berita berita unik (44) cinta (3) ducati (1) filosofi (2) indonesia (16) kabar heboh (9) kabar unik (192) kerja (10) kesehatan (11) kost (1) kuliner (3) lukisan (2) mancanegara (14) menstruasi (1) misteri (15) musim (1) musim panas (1) olahraga (1) panas (1) pendidikan (12) pria berotot (1) seksi (9) selfie (2) sepak bola (1) sewa (1) teknologi (23) tips (15) valentino rossi (1) wanita (3) wisata (9)

Blog Archive